Die Lehrkraft verpflichtet sich, über die gemäss §2 Abs. 2 vereinbarten Wochenstunden hinaus eine definierte Anzahl an Unterrichtsstunden gemäss der gültigen Überstunden-Regelung der DSJ unentgeltlich zu leisten (u.a. für Vertretungen)
Guru yang melakukan sesuai dengan § 2 ayat 2 gratis untuk menyediakan sejumlah didefinisikan mengajar jam sesuai dengan aturan berlaku lembur DSJ setuju mingguan jam (untuk badan-badan)
Guru menyanggupi untuk membuat yang, menurut § 2 ayat. 2 setuju jam mingguan melampaui nomor ditetapkan kelas sesuai dengan kontrol lembur yang berlaku DSJ tanpa biaya (termasuk untuk kantor)